Hutan lindung memilik
beberapa manfaat, yaitu:
- · sebagai penjaga keteraturan air dalam tanah (fungsi hidrolisis).
- · menjaga tanah agar tidak terjadi erosi serta untuk mengatur iklim (fungsi klimatologis).
- · sebagai penanggulang pencematan udara seperti C02 (karbon dioksida) dan C0 (karbon monoksida).
Hutan lindung sangat
dilindungi dari perusakan penebangan hutan membabibuta yang umumnya terdapat di
sekitar lereng dan bibir pantai.
(y)
BalasHapus